


Untuk mengurangi beban keluarga lanjut usia atau penyandang disabilitas, Kementerian Tenaga Kerja pada bulan Oktober lalu melonggarkan persyaratan untuk mempekerjakan pekerja perawatan asing.
Pekerja migran yang kembali ke kampung halamannya untuk mengunjungi kerabat dan pergi selama masa izin kerja akan ditangani sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan saat ini.
Beberapa kelompok masyarakat sipil khawatir bahwa Kementerian Tenaga Kerja akan mempromosikan Proyek Percontohan Layanan Perawatan Pendamping Ganda untuk mempengaruhi kesempatan kerja bagi pengasuh rumah tangga.
Panduan aplikasi pengasuh asing 2024: konfirmasi kualifikasi, isi formulir aplikasi, ajukan izin rekrutmen melalui Pusat Rekrutmen Langsung.